CARAPANDANG.COM- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku sudah menandatangani instruksi gubernur (Ingub) tentang pemilahan sampah dari rumah.
“Saya sudah menandatangani instruksi gubernur untuk proses pemilahan (sampah),” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan deklarasi pemilahan sampah yang ada di Jakarta.
Pramono menyebut, penanganan sampah di ibu kota memang perlu dilakukan bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Diharapkan, gerakan pilah sampah dari rumah dapat masif dilakukan di seluruh Jakarta.
“Percontohan sebenarnya sudah dimulai di Rorotan, di Cilincing dan sebagainya, tetapi nanti mudah-mudahan minggu depan gerakan ini menjadi gerakan yang masif dilakukan oleh semua kota administrasi yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, Pramono sempat mengatakan kebiasaan untuk memilah sampah dari rumah harus mulai diterapkan di ibu kota karena kapasitas penampungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sudah tak lagi memadai. Terlebih usai terjadinya longsor di tempat tersebut beberapa waktu lalu.
“Bagi warga Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka harus mulai terbiasa dengan memilah sampah. Karena memang pertama, keterbatasan Bantargebang tidak mungkin semua sampah itu dikelola seperti kemarin,” ujarnya.