Bupati mengatakan, dengan kehadiran Jembatan Kretek II yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) ini selain akan membuka akses baru lalu lintas di JJLS Bantul, juga akan membangkitkan pariwisata. "Jembatan ini juga menjadi objek wisata. j Jembatan Kretek II ini karena menjadi jembatan yang ikonik maka telah berubah atau bertambah fungsinya sebagai objek wisata, yaitu wisata Jembatan Kretek II," katanya. Bupati berharap, dengan pengembangan kawasan di sekitar Jembatan Kretek II yang di kanan kiri dan sampingnya akan ada fasilitas pariwisata, kuliner, permainan dan wisata air akan menggerakkan ekonomi masyarakat. "Dengan kehadiran Jembatan Kretek II ini akan semakin mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.
Dikutip dari laman Kementerian PUPR, paket pekerjaan Jembatan Kretek II yang berlokasi di DIY yang berupa konstruksi jembatan dengan total panjang penanganan 2,6 km termasuk jalan pendekat yang membentang di atas Sungai Opak ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp364 miliar. Jembatan ini merupakan bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JLLS) Jawa atau disebut juga jalur Pantai Selatan (Pansela) Jawa sepanjang 1.604 km yang terkenal akan kawasan pariwisata pantai yang membentang mulai dari Provinsi Banten hingga Jawa Timur.