Sesuai dengan konstitusi negara, presiden diwajibkan untuk mematuhi keputusan Majelis Nasional. Keputusan untuk memberlakukan hukum militer ini adalah yang pertama kalinya dalam 44 tahun.
Yoon menyatakan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk melindungi kebebasan negara dari ancaman pasukan komunis Korea Utara. Ia juga mengatakan langkah ini untuk memberantas kelompok pro-Korea Utara yang ia anggap merusak kebebasan rakyat.
Namun, langkah ini mengejutkan banyak pihak, termasuk anggota partainya sendiri. Ketua Partai People Power, Han Dong-hoon, dan Wali Kota Seoul, Oh Se-hoon, keduanya menyuarakan penentangannya terhadap keputusan Yoon.
Pemimpin Partai People Power di Majelis Nasional, Choo Kyung-ho mengatakan, mengetahui keputusan tersebut hanya melalui berita. Pemimpin Partai Demokrat, Lee Jae-myung mengungkapkan, kekhawatirannya terhadap dampak keputusan ini terhadap ekonomi negara.
Lee memperingatkan, bahwa ekonomi Korea Selatan akan runtuh, kepercayaan internasional akan jatuh, dan investor asing akan menarik diri. Keputusan Yoon ini tidak diinformasikan sebelumnya kepada pemerintah AS, namun Wakil Menteri Luar Negeri AS menegaskan AS mendukung Korea Selatan.