Beranda Internasional Presiden Korsel Umumkan Darurat Militer

Presiden Korsel Umumkan Darurat Militer

0
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, mengumumkan darurat hukum militer dalam pidato televisi larut malam, Selasa (3/12/2024).

CARAPANDANG - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, mengumumkan darurat hukum militer dalam pidato televisi larut malam, Selasa (3/12/2024). Ia menuduh oposisi melakukan kegiatan anti-negara yang mengancam demokrasi, dilansir dari Al Jazeera.

Pintu masuk Majelis Nasional ditutup, dan anggota parlemen dilarang masuk ke gedung. Yoon berjanji membangun kembali negara yang bebas dan demokratis melalui hukum darurat ini.

Deklarasi ini diumumkan dengan alasan perlunya melindungi kebebasan rakyat dari ancaman komunis Korea Utara. Ia juga mengkritik oposisi karena memotong anggaran penting, termasuk untuk keamanan publik.

Menurutnya, tindakan tersebut telah membuat negara berada dalam kekacauan, dengan peningkatan kejahatan narkoba dan runtuhnya keselamatan publik. Jenderal Park An-soo, komandan hukum darurat, mengumumkan larangan kegiatan politik, termasuk kegiatan Majelis Nasional, demonstrasi, dan pemogokan kerja.

Media ditempatkan di bawah kendali Komando Darurat Militer, sementara penyebaran berita palsu, manipulasi opini, dan propaganda palsu juga dilarang. Tenaga kesehatan yang saat ini mogok diperintahkan kembali bekerja dalam waktu 48 jam atau menghadapi hukuman.

Mereka mendapat ancaman penangkapan dan penggeledahan tanpa surat perintah bagi pelanggar hukum darurat ini. Namun, pada malam yang sama, parlemen mengadakan pemungutan suara untuk menuntut pencabutan hukum darurat tersebut.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here