CARAPANDANG - Presiden Pakistan Arif Alvi pada Sabtu (12/8) menyetujui penunjukan Senator Anwaar-ul-Haq Kakar sebagai perdana menteri (PM) sementara, menurut pernyataan dari Sayap Media Istana Kepresidenan Pakistan.
Sang presiden telah memberikan persetujuan terkait Pasal 224 (1A) Konstitusi Pakistan, menurut pernyataan itu.
Kakar telah duduk sebagai anggota Senat Pakistan sejak Maret 2018. Dia terpilih menjadi anggota Senat Pakistan sebagai kandidat independen di kursi umum dari Provinsi Balochistan, Pakistan barat daya, dalam pemilihan Senat Pakistan tahun 2018.