Selain ketahanan pangan dan pertahanan, Prabowo juga menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan nasional secara mandiri sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa sumber daya alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
"Dan sekarang kekayaan-kekayaan kita, kita kelola sendiri. Kita tidak mau kekayaan kita terus-menerus dipermainkan oleh orang-orang tertentu, oleh negara-negara tertentu dan ini sudah kita lakukan. Harus kita lakukan, ini perintah dari Undang-Undang Dasar dan ini untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir," ucap Presiden.
Presiden juga kembali menyinggung pidatonya saat Rapat Paripurna DPR pada 20 Mei 2026 lalu yang menyatakan bahwa Indonesia memiliki kekayaan besar, namun masih menghadapi persoalan kebocoran sumber daya negara yang harus segera dihentikan.
"Indonesia sungguh-sungguh sangat kaya, tetapi terlalu banyak kekayaan kita bocor dan kebocoran ini harus kita hentikan. Saya bertekad, saya akan berusaha sekeras tenaga saya, dan tenaga semua pembantu saya, kita akan berbuat apa saja yang diperlukan untuk menghentikan kebocoran kekayaan rakyat Indonesia," ucap Presiden.
Menurut Presiden, seluruh upaya tersebut dilakukan agar kekayaan bangsa dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kelompok tertentu.