Beranda Warta Kementerian Program Pemberdayaan Mensos Untuk Korban TPPO NTT

Program Pemberdayaan Mensos Untuk Korban TPPO NTT

Mensos berdialog langsung dengan 22 orang korban TPPO yang dihadirkan di Sentra Efata di Kupang

0
Istimewa
“Kita sudah bisa mapping . Oh ini cocok untuk tanam sayuran, ini cocok untuk tanam padi, jagung dan perikanan. Tinggal kita realisasikan dan bagaimana melakukan komunikasi dengan pemerintah daerahnya,” kata Mensos Risma.
 
Sebelumnya, Kemensos  membantu penanganan kasus korban TPPO di Riau dimana sebanyak 51 orang menjadi korban. Bekerja sama dengan instansi terkait, Kemensos melakukan asesmen awal sebelum memberikan bantuan yang dibutuhkan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tersebut.
 
Kemensos memberikan program pemberdayaan bagi para korban seperti modal usaha untuk berkebun, usaha kios, dan beternak. Hal ini agar para korban memiliki penghasilan sendiri sehingga tidak tertarik bekerja ke luar negeri yang menyebabkan mereka terlibat sindikat perdagangan orang. Selain itu, beberapa di antaranya dibekali pelatihan ketrampilan seperti tata rias dan perbengkelan.
 
Tak hanya berdialog dengan korban TPPO, Mensos juga menyempatkan diri memotivasi penerima manfaat yang sedang menerima rehabilitas sosial di Sentra Efata Kupang. Mereka adalah para disabilitas rungu wicara, disabilitas fisik, korban kekerasan seksual, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta kelompok rentan.
 
"Itu hak kalian untuk berhasil dan sukses, karena Tuhan tidak pernah membeda-bedakan siapa kita, dari mana kita. Kuncinya adalah tidak ada kata menyerah," ujar Mensos kepada para PM.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here