CARAPANDANG - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan menindak anggota yang tidak netral pada Pilkada Serentak 2024, karena ini sudah ada aturannya sehingga jjka ditemukan maka akan ditindak secara tegas.
"Terkait pilkada, kami memang secara fokus lebih kepada masalah netralitas anggota," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pada Pilkada 2024 setiap anggota harus terus diingatkan terkait netralitas dan memastikan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.
Irjen Abdul Karim mengatakan bahwa sudah jelas kebijakan pimpinan, bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya.
"Untuk itu kami akan tindak tegas apabila menemukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam pilkada," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Divpropam Polri telah menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional untuk menentukan langkah strategis anggota dalam rangka menyamakan persepsi.
Pada rakor tersebut lanjut Irjen Abdul Karim, selain membahas terkait isu netralitas, Propam Polri juga membahas isu lain yang menyangkut penegakan hukum.
Dia menjelaskan bahwa Polri selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.
"Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, dan penerapan kode etik. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus di tubuh Polri," katanya.