CARAPANDANG - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan bahwa masyarakat luas merasa kecewa dengan kebijakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang tinggi. Pernyataan ini disampaikan menanggapi usulan Partai NasDem yang kembali memicu perdebatan mengenai besaran dan cakupan ambang batas dalam revisi UU Pemilu.
Mengutip laporan Detiknews, Ketua DPP PSI Bestari Barus menilai, usulan yang berkembang justru menunjukkan adanya niat terselubung untuk menyingkirkan partai-partai politik tertentu. Ia mengingatkan bahwa kebijakan PT yang terlalu tinggi berpotensi menghilangkan hak masyarakat untuk diwakili oleh figur-figur pilihan mereka.
"Kita kemarin banyak bersuara tentang alangkah sayangnya ketika ada satu dua figur yang berada di partai politik yang kemudian membawa aspirasi masyarakat di wilayah di mana dia dicalonkan karena tidak lolos threshold itu, justru akhirnya masyarakat menjadi tidak terwakili," ujar Bestari dikutip DetikNews, Jumat (24/4/2026).
Kekhawatiran PSI mendapat dukungan dari sejumlah kalangan. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menyebut usulan ambang batas yang juga berlaku di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi "kiamat" bagi partai kecil dan partai baru.
"Kabar buruk bagi demokrasi karena akan begitu banyak suara rakyat terbuang karena partai yang dipilih rakyat tak lolos ambang batas," tegas Adi.