CARAPANDANG - PSSI akan mempelajari sanksi komite disiplin (Komdis) Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) kepada tiga pemain timnas Indonesia U-23 dan empat ofisial tim yang dianggap terlibat dalam keributan di final SEA Games 2023 pada Mei lalu di Kamboja.
AFC telah memberikan sanksi larangan bermain di enam pertandingan kepada Titan Agung, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany. Dua nama pertama mendapat sanksi tambahan berupa denda US$1.000, karena diganjar kartu merah.
Sedangkan empat ofisial yang terkena sanksi untuk enam pertandingan adalah pelatih kiper Sahari Gultom, serta tiga ofisial tim, yakni Tegar Diokta Andias, Ahmad Nizar Caesarea Noor, dan Muhni Toid Sarnadi. Sahari dan Tegar juga mendapat sanksi tambahan denda US$1.000, karena diganjar kartu merah.
Sanksi tersebut tidak hanya berlaku di ajang SEA Games saja, tetapi pertandingan internasional lainnya di bawah payung AFC. Sebab, induk organisasi sepakbola Asia tersebut memberikan sanksi berdasarkan pasal 38 ayat 2 poin 4 kode disiplin dan etik AFC.
Berdasarkan pasal tersebut, AFC menganggap pertandingan di SEA Games 2023 sebagai laga persahabatan. Dengan demikian, ketiga pemain dan empat ofisial ini tidak bisa terlibat dalam enam pertandingan berikutnya di timnas senior dan kelompok umur.