Beranda Umum PT KAI Wajibkan Penumpang Gunakan Masker di Stasiun Maupun di Dalam Kereta

PT KAI Wajibkan Penumpang Gunakan Masker di Stasiun Maupun di Dalam Kereta

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap mewajibkan seluruh penumpang untuk menggunakan masker baik selama berada di area stasiun maupun selama perjalanan di dalam kereta api pada periode mudik Lebaran 2023.

0
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap mewajibkan seluruh penumpang untuk menggunakan masker baik selama berada di area stasiun maupun selama perjalanan di dalam kereta api pada periode mudik Lebaran 2023.

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin maupun menunjukkan hasil negatif antigen dan PCR, tetapi wajib didampingi oleh orang yang memenuhi persyaratan perjalanan. Penumpang yang belum memenuhi persyaratan vaksin dapat mengunjungi posko layanan vaksin COVID-19 yang telah disediakan di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Pada masa angkutan Lebaran 2023 yang dimulai dari 12 April hingga 3 Mei, PT KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan hingga satu juta tiket atau bangku kereta api jarak jauh, dengan 1.513 perjalanan KA untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Jumlah tersebut sudah termasuk dengan 303 perjalanan KA tambahan yang tiketnya sudah dijual sejak 13 Maret 2023.

KA tambahan tersedia untuk sejumlah perjalanan relasi favorit, seperti tujuan Yogyakarta, Semarang, Solo, Blitar, Surabaya dan Malang.

PT KAI juga melayani penjualan tiket go show untuk pemesanan tiket dan perjalanan pada hari yang sama. Pemesanan dapat dilakukan tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

Adapun tiket yang dijual go show menyesuaikan dengan ketersediaan tiket pada aplikasi KAI Access.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here