Beranda Politik Puan Setujui Penambahan Komisi DPR RI Menjadi 13 Komisi

Puan Setujui Penambahan Komisi DPR RI Menjadi 13 Komisi

Penambahan tersebut, lanjut Puan, bertujuan untuk meyelaraskan atau mensinergikan rencana pemerintahan yang akan datang terkait penambahan kementerian.

0
Penambahan tersebut, lanjut Puan, bertujuan untuk meyelaraskan atau mensinergikan rencana pemerintahan yang akan datang terkait penambahan kementerian.

CARAPANDANG - Ketua DPR RI Puan Maharani telah menyetujui penambahan dua komisi DPR, sehingga jumlah komisi DPR periode 2024-2029 menjadi 13.

Penambahan tersebut, lanjut Puan, bertujuan untuk meyelaraskan atau mensinergikan rencana pemerintahan yang akan datang terkait penambahan kementerian.

“Kami baru selesai menyepakati bersama dengan 8 fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi, sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” tuturnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

Adapun, Puan menyebut kesepakatan ini berlangsung secara musyawarah dan mufakat dengan baik, tenang, serta damai, sehingga bisa memutuskan tentang komposisi dalam komisi seperti jumlah anggota.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa sampai sejauh ini jumlah komisi DPR RI masih berjumlah 11 komisi hingga nanti pemerintah baru menyampaikan pengumuman resmi soal jumlah dan nomenklatur kementerian.

“Sampai sekarang komisi 1 sampai komisi 11 mash tetap, komisi 12 dan komisi 13-nya nanti akan disesuaikan seperti apa kementerian yang akan datang,” katanya.

Tak hanya itu, Puan turut menegaskan penetapan mitra-mitra komisi masih akan menunggu nomenklatur kementerian dari pemerintahan baru.

"Terkait dengan mitra kita masih menunggu pengumuman dari presiden yang akan datang mengumumkan kementerian,” pungkasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here