CARAPANDANG - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti kehadiran Kementerian HAM yang khusus dibentuk oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian HAM diharapkannya, meningkatkan perbaikan mekanisme pengaduan kasus HAM.
Dia berkeinginan, kementerian yang dipimpin Natalius Pigai itu membawa kemajuan dalam penegakan HAM di Indonesia. Ia juga berharap kementerian tersebut meningkatkan perlindungan kelompok rentan, dan akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat marginal.
Ia menjelaskan, DPR juga membentuk komisi baru yang khusus mengatasi persoalan HAM. Komisi baru di DPR yang menangani HAM itu yakni Komisi XIII DPR.
“Pemerintah harus lebih proaktif dalam menjangkau masyarakat yang rentan, seperti perempuan kepala keluarga, anak-anak jalanan, penyandang disabilitas. Masyarakat adat yang selama ini belum menjadi prioritas dalam setiap penyusunan kebijakan harus tersentuh,” kata Puan dalam keterangannya memperingati Hari HAM Sedunia 2024, Selasa (10/12/2024).
Puan menyadari, kelompok termarjinalkan sampai saat ini masih terpinggirkan dari kebijakan publik. Padahal, pemenuhan HAM seharusnya mencakup semua lapisan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah bisa memberi langkah konkret dalam memastikan masyarakat termarjinalkan mendapatkan hak-hak yang sama. Terutama di sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hukum, dan sosial budaya,” ujarnya.