Beranda Hukum dan Kriminal Pungli Rutan, KPK Segera Umumkan Hasil Penyelidikan

Pungli Rutan, KPK Segera Umumkan Hasil Penyelidikan

KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) dan penggelapan anggaran dinas perjalanan pegawai.

0
KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) dan penggelapan anggaran dinas perjalanan pegawai.

Kasus ini bermula saat Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Agustus 2021 silam.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap dari atasan NAR yang melapor ke Inspektorat KPK.

Berdasarkan temuan awal, NAR yang merupakan Admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan uang perdin sejumlah Rp550 juta dalam kurun waktu satu tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here