Beranda Internasional Putusan Mahkamah Internasional Terhadap Israel Disambut Baik Palestina

Putusan Mahkamah Internasional Terhadap Israel Disambut Baik Palestina

Palestina menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) mengenai situasi di Jalur Gaza

0
1,390
Istimewa

CARAPANDANG - Palestina menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) mengenai situasi di Jalur Gaza yang berpihak pada kemanusiaan dan hukum internasional, kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki pada Jumat (26/1).

Al-Maliki menegaskan bahwa Palestina menyambut baik putusan ICJ yang menyatakan bahwa "Israel harus mengambil semua langkah untuk mencegah genosida di Jalur Gaza."

Dia mengatakan bahwa sekarang terdapat kewajiban hukum yang jelas untuk menghentikan "perang genosida" Israel terhadap warga Palestina di Gaza, dan menyerukan kepada semua negara, termasuk Israel, untuk memastikan bahwa semua tindakan sementara yang diperintahkan oleh ICJ dilaksanakan.

Menteri tersebut mengatakan bahwa perintah ICJ menjadi pengingat penting bahwa tidak ada negara yang berada di atas hukum, seraya menambahkan bahwa perintah tersebut harus menjadi peringatan bagi Israel dan para aktor yang "memungkinkan impunitas yang mengakar."

Dia menambahkan bahwa Palestina menegaskan kembali rasa terima kasihnya yang tak terhingga kepada rakyat dan pemerintah Afrika Selatan (Afsel) yang telah mengambil langkah berani dalam solidaritas aktif ini dan akan terus bekerja sama erat dengan Afsel dan negara-negara lain guna memastikan keadilan ditegakkan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here