5. Memenuhi indikator DRPPA melalui optimalisasi anggaran pendapatan belanja daerah dan dana anggaran umum yang respontif hak perempuan dan anak dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.
DRPPA adalah Desa yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia ke depan.(Elly)