Beranda Umum Regulasi Dan Insentif Pemerintah Kurangi Limbah Tekstil

Regulasi Dan Insentif Pemerintah Kurangi Limbah Tekstil

Produsen di bidang tekstil mulai dari yang besar hingga pelaku UMKM diminta untuk membuat peta jalan penanganan pengurangan sampah

0

Melalui usaha fesyen yang telah dirintis sejak September 2021, Chitra menyulap sampah tekstil atau pakaian tidak layak pakai menjadi produk fesyen bernilai jual hingga jutaan rupiah.

“Masyarakat juga dapat mengirimkan pakaian dengan kondisi apapun, robek, bolong, kain perca asalkan bukan bahan poliester bisa kami daur ulang. Itu bentuk kontribusi warga juga kan,” kata Chitra.

Sepanjang September 2021 hingga Mei 2023 pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 5.719 Kilogram pakaian bekas yang di daur ulang. Berbagai produk diciptakan mulai dari pakaian, tas, fiber penyekat, insulator, peredam suara, benang, kain, dan aksesoris.

Produk fesyen tersebut digunakan masyarakat, kalangan artis, bahkan sudah menyasar pelanggan dunia internasional seperti Malaysia dan Singapura.

Chitra mengajak masyarakat bersama-sama berkontribusi menekan jumlah sampah tekstil melalui tiga langkah sebagai konsumen cerdas, guna menjaga kelestarian lingkungan, dan menyelamatkan para generasi yang akan datang.

Langkah pertama dilakukan dengan membeli pakaian yang bisa digunakan untuk jangka waktu panjang dan tidak kehilangan tren, serta hindari bahan poliester karena tidak mudah terurai.

Kedua, tidak malu menggunakan pakaian secara berulang-ulang, dimana hal itu sudah mulai dikampanyekan oleh publik figur. Terakhir adalah tidak langsung membuang pakaian yang sudah rusak, tetapi diperbaiki.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here