CARAPANDANG - Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Rekayasa itu dilakukan demi kelancaran arus kendaraan.
CARAPANDANG - Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Rekayasa itu dilakukan demi kelancaran arus kendaraan.
Berita Teratas
© Carapandang.com - by Lintang Kreasindo Media