Beranda Politik Rekrutmen Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PAN: Diduga Dijual Belikan oleh Oknum DPP PAN

Rekrutmen Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PAN: Diduga Dijual Belikan oleh Oknum DPP PAN

Rekrutmen ini menuai banyak kejanggalan, termasuk proses yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan syarat yang berpotensi koruptif.

0
Rekrutmen ini menuai banyak kejanggalan, termasuk proses yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan syarat yang berpotensi koruptif.

CARAPANDANG - Melalui laman Media Sosial Instagram, DPP Partai Amanat Nasional mengumumkan rekrutmen Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PAN yang dimulai pada 23 September 2024 dengan judul "Ayo Bergabung Menjadi Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PAN". Syaratnya adalah memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun dan pendidikan minimal S2. Batas akhir penyerahan CV bagi pelamar adalah 27 September 2024.

Rekrutmen ini menuai banyak kejanggalan, termasuk proses yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan syarat yang berpotensi koruptif.

Salah satu oknum berinisial LER, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Saksi Nasional (BSN) PAN, diduga melakukan perilaku tersebut.

Tindakan ini sangat disayangkan karena bertentangan dengan prinsip pelayanan yang transparan, akuntabel, independen, dan kompeten. Lebih mengejutkan lagi, oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang sekitar 100 juta hingga 250 juta rupiah untuk lolos menjadi Tenaga Ahli.

Seorang aktivis Muhammadiyah, Muara Torang, menyatakan kekecewaannya karena menurutnya, Muhammadiyah, sebagai organisasi Islam yang dekat dengan PAN, telah menaruh banyak harapan pada partai tersebut untuk mewujudkan reformasi. Namun, visi-misi partai tersebut justru dirusak oleh oknum yang ingin menguntungkan diri sendiri dengan menjual jabatan Tenaga Ahli DPR RI dan meminta pelamar membayar ratusan juta rupiah untuk dapat menjadi Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PAN.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here