Beranda Umum Resmi! Pemerintah Tetapkan Libur Cuti Bersama Iduladha 28-30 Juni 2023

Resmi! Pemerintah Tetapkan Libur Cuti Bersama Iduladha 28-30 Juni 2023

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Iduladha tahun 2023.

0
3,715
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Iduladha tahun 2023.

CARAPANDANG - Pemerintah memutuskan menetapkan 28-30 Juni 2023 libur cuti bersama Iduladha.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Iduladha tahun 2023.

Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023, Hari Raya Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.

Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah menerima usulan untuk menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.

Azwar mengatakan, usulan tersebut bahkan sempat dibahas oleh sejumlah menteri terkait ketika berkumpul di Kementerian Sekretariat Negara pada beberapa waktu lalu.

“Ada usulan selain libur nasional pada 29 Juni 2023, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 itu kejepit, diusulkan juga jadi cuti bersama,” ujarnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/6/2023).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here