Sementara itu, merespons pengesahan resolusi DK PBB, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyebut resolusi tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat Palestina yang menginginkan gencatan senjata permanen di Jalur Gaza dan agresi Israel berakhir.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa rakyat Palestina bersatu untuk mendukung penerapan penuh resolusi DK PBB tersebut.
Senada, kelompok pejuang Hamas mendukung resolusi tersebut serta menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan mediator untuk terlibat dalam negosiasi tak langsung mengenai penerapan prinsip-prinsip resolusi, yang mereka sebut konsisten dengan tuntutan rakyat.
Resolusi DK PBB tersebut disahkan di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza yang tak kunjung berhenti sejak Oktober 2023. Serangan Israel itu menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 83.000 jiwa.
Menurut PBB, agresi Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.