Beranda Politik Respons Keras MUI-Muhammadiyah soal Dugaan Larangan Paskibraka Pakai Jilbab

Respons Keras MUI-Muhammadiyah soal Dugaan Larangan Paskibraka Pakai Jilbab

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah merespons keras terkait dugaan larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka 2024. Hal itu dinilai mencederai semangat Pancasila dan termasuk tindakan diskriminatif.

0
Foto: Antara

Cholil mendesak larangan berjilbab bagi Paskibraka dicabut. Dia juga menyarankan Paskirabaka muslimah pulang jika memang terdapat paksaan.

"Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," ujar Cholil.

Respons Muhammadiyah
PP Muhammadiyah menyayangkan adanya dugaan larangan berjilbab bagi Paskibraka muslimah. Jika larangan itu benar adanya, Muhammadiyah meminta untuk dicabut.

"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Mu'ti menilai dugaan larangan berjilbab itu sebagai tindakan yang diskriminatif. Selain itu, larangan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia," ujar Mu'ti.

Seperti diketahui, media sosial saat ini diramaikan perbincangan terkait Paskibraka Nasional 2024. Pasalnya, tidak ada sama sekali anggota Paskibraka yang terlihat memakai jilbab.

Dilihat dari foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Jokowi, memang tidak ada yang mengenakan jilbab. Termasuk anggota perempuan yang berasal dari Aceh, yang notabene diwajibkan mengenakan jilbab. Hal tersebut pun menjadi sorotan.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo enggan berkomentar terkait hal itu. Ia menyebut Kemenpora tidak lagi mempunyai kewenangan atas Tim Paskibraka sejak 2022.

"Sejak 2022, Paskibraka full ditarik ke BPIP. Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan," kata Dito kepada wartawan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here