POHUWATO, CARAPANDANG – Pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali menjadi perhatian publik. Resto Luna yang berdiri di kawasan wisata Pantai Pohon Cinta diketahui telah beroperasi dan melayani pengunjung, meskipun Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah hingga kini masih dalam proses.
Fakta tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pariwisata Kabupaten Pohuwato, Herman Abdullah, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (15/7/2026).
"PKS-nya sedang diproses, Pak," ujar Herman singkat.
Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya mengenai dasar administrasi yang digunakan sehingga aktivitas usaha dapat berjalan di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Pohuwato, sementara PKS yang menjadi dasar kerja sama belum rampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, lahan yang digunakan Resto Luna merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Namun, hingga berita ini diterbitkan, PKS antara pemerintah daerah dan pihak pengelola masih dalam tahap proses.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola pemanfaatan aset daerah.
Sebab, dalam setiap pemanfaatan barang milik daerah, aspek administrasi dan kepastian hukum menjadi bagian penting untuk menjamin akuntabilitas serta melindungi kepentingan pemerintah maupun pihak yang bekerja sama.