Beranda Politik RI Kecam Penahanan Relawan GSF oleh Israel Langgar Hukum Internasional

RI Kecam Penahanan Relawan GSF oleh Israel Langgar Hukum Internasional

Pemerintah Indonesia kembali mengecam tindakan kekerasan dan penahanan terhadap relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Jalur Gaza oleh pasukan Israel pada 19 Mei 2026 yang dinilai melanggar hukum internasional

0
RI tegaskan penahanan relawan GSF oleh Israel langgar hukum internasional

Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan RI melakukan evakuasi sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia.

Para WNI tersebut diterbangkan menggunakan maskapai Emirates dari Istanbul menuju Dubai pada Sabtu (23/5) pukul 19.35 waktu setempat.

Selanjutnya, mereka melanjutkan penerbangan dari Dubai menuju Jakarta pada Minggu (24/5) pukul 04.10 dan tiba di Indonesia pukul 15.30 WIB.

 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here