Beranda Suara Senayan Rieke Ingatkan Imigrasi Bukan Sekadar Layanan Administrasi Publik

Rieke Ingatkan Imigrasi Bukan Sekadar Layanan Administrasi Publik

Imegrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti kasus korupsi izin tinggal orang asing yang menjerat pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Menurutnya, jika dugaan korupsi dalam penerbitan visa, izin tinggal, dan layanan keimigrasian yang melibatkan pejabat tinggi negara terbukti benar, maka ini bukan kasus korupsi yang biasa, sebab bisa menjadi ancaman terhadap keutuhan dan kedaulatan negara.

"Kasus ini menyentuh langsung aspek kedaulatan negara,” katanya dalam keterangannya dikutip Sabtu, 6 Juni 2026.

Rieke mengatakan imigrasi bukan sekadar layanan administrasi publik, tapi ini instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia. 

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan melalui kewenangan keimigrasian, negara menjalankan fungsi perlindungan terhadap keamanan nasional, ketertiban umum, kepentingan ekonomi nasional, serta perlindungan warga negara Indonesia.

Maka jika kewenangan tersebut bisa diperdagangkan, disalahgunakan, atau dijadikan objek transaksi koruptif tidak hanya keuangan negara yang dirugikan, tapi ada jauh yang lebih penting yakni integritas sistem pengawasan orang asing dan kedaulatan negara itu sendiri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here