Pengumuman ini muncul menjelang diberlakukannya larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia pada 10 Desember. Platform yang gagal mendeteksi akun anak di bawah 16 tahun dapat dikenai denda hingga Aus$49,5 juta (Rp827,3 miliar).
Roblox termasuk di antara platform yang dikecualikan dari undang-undang ini, bersama Discord, WhatsApp, dan Lego Play. Namun, pihak berwenang Australia berhak memaksa platform yang dikecualikan untuk mematuhi aturan jika diperlukan.