“Ya iya, karena kita berdasarkan usulan dari Kepala Sekolah.
Namun, sebagai komitmen kembali kalau Kepala Sekolah tidak
boleh mengajukan kembali penambahan Rombel, karena itu
sudah terkunci oleh Keputusan Wali Kota yang sudah
memutuskan
berdasarkan Kepwal perubahan,” paparnya.
Rombel Berubah dari 32 Jadi 40 Siswa, Ini Alasan Disdik Bekasi
Sebelumnya hasil kesepakatan Perwal di PPDB Online hanya menyepakati di angka 32 siswa per rombel namun berubah selepas Pemda dengan pihak BMPS menyepakati melalui hasil MoU berada di angka 40 siswa per rombel.