"Jadi, sebagai Bupati Pohuwato, kenaikan harta kekayaan beliau sebenarnya hanya berkisar di angka 200 jutaan rupiah dalam kurun waktu satu tahun. Ini angka yang sangat wajar," tegasnya.
Menanggapi isu yang sempat memanas, Roslan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Ia menyebut bahwa kejadian salah input data LHKPN bukan pertama kali terjadi di lingkungan pejabat.
"Kami berharap masyarakat tidak termakan berita hoaks atau propaganda yang bisa menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah selalu terbuka untuk kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja," tutup Roslan.
Saat ini, pihak Inspektorat dilaporkan tengah mengurus teknis perbaikan data tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memulihkan akurasi data kekayaan Bupati.