Beranda Politik Sah! Raffi Ahmad DIlantik Jadi Utusan Khusus Presiden

Sah! Raffi Ahmad DIlantik Jadi Utusan Khusus Presiden

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.

0
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.

CARAPANDANG - Presiden RI Prabowo Subianto melantik tujuh tokoh menjadi Utusan Khusus Presiden, di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berikut tujuh Penasihat Khusus Presiden yang dilantik Prabowo:

  1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
  2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
  3. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
  4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
  5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
  6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.
  7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here