Beberapa TPA sanitary landfill juga dapat menghasilkan kompos atau pupuk organik serta mendorong budaya hidup bersih serta menumbuhkan ekonomi sirkular bagi masyarakat setempat. Dalam hal ini, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marinves) bersama dengan Kementerian LHK serta instansi terkait lainnya berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi hal tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mendorong fasilitas pengolahan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Termasuk mengurangi TPA terbuka.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Ad Interim Erick Thohir mengatakan, penggunaan teknologi pengolah sampah ramah lingkungan sangat penting dan mendesak untuk diterapkan. Khususnya, bagi daerah-daerah yang sudah darurat sampah dan memiliki TPA yang sudah melebihi kapasitas.
Oleh sebab itu, Erick mengatakan, pemerintah tengah mempercepat penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 35 tahun 2018 tentang Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Ini memungkinkan adanya pilihan teknologi selain pengelolaan sampah energi listrik (PSEL)/pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dan lokasi lainnya di luar dua belas lokasi yang telah ditetapkan,” ujar Erick, saat memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian, di Jakarta, Senin (30/10/2023).