Beranda Hukum dan Kriminal Satgas Haji Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan dengan Kerugian Rp 116 Miliar

Satgas Haji Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan dengan Kerugian Rp 116 Miliar

Jumlah korban tercatat mencapai 3.550 orang

0
Satgas Haji Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji (Istimewa)

Irhamni menegaskan Polri berkomitmen memberantas berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tenang.

"Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran Haji dan Umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here