Beranda Hukum dan Kriminal Satgas Pamtas dan Aparat Gabungan Gagalkan Pengiriman Ilegal CPMI

Satgas Pamtas dan Aparat Gabungan Gagalkan Pengiriman Ilegal CPMI

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dan aparat gabungan berhasil menggagalkan pengiriman ilegal Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia.

0
Istimewa

“Kami mengapresiasi langkah cepat seluruh pihak. Ini bukti nyata bahwa negara hadir melindungi warga dari praktik perekrutan ilegal yang membahayakan,” pungkasnya.

Upaya pengiriman CPMI secara nonprosedural ke Malaysia berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yon Armed 11/Guntur Geni, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan aparat terkait.

Operasi ini berlangsung di Pelabuhan Sei Ular, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (14/7) pukul 13.30 WITA.

Menanggapi hal tersebut Komandan Satgas Pamtas, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan dari segala bentuk pelanggaran hukum.

“Ini hasil nyata dari sinergi antar instansi dalam mencegah penyelundupan manusia dan praktik pengiriman tenaga kerja ilegal,” tegasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian oleh kedua WNA.

“Jika terbukti melintas tanpa prosedur resmi, keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia di Pontianak untuk memverifikasi status kewarganegaraan mereka,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here