Setelah menerima laporan, personel Polsek Popayato langsung bergerak ke lokasi kejadian. Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan dagangan korban dalam kondisi porak poranda. Parahnya, motor korban yang biasa digunakan untuk berjualan telah dibakar hingga hangus.
Informasi dari warga sekitar menyebut bahwa pelaku perusakan dan pembakaran adalah sosok yang sebelumnya menyerang korban.
Tak butuh waktu lama, Satgas Polres Pohuwato berhasil meringkus dua terduga pelaku, yakni:
- U.K. (35), petani asal Desa Wanggarasi Tengah, Kecamatan Wanggarasi
- R.S. (40), petani asal Desa Dambalo, Kecamatan Popayato
Keduanya saat ini telah diamankan di Mako Polsek Popayato untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah catatan hitam praktik premanisme di daerah dan menjadi peringatan keras bahwa aparat tak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga, terutama pedagang kecil yang mencari nafkah dengan susah payah.