Beranda Kabupaten Pohuwato Sebulan Lakukan Pemeriksaan, BPK RI Gorontalo Exit Meeting ke Pemda Pohuwato

Sebulan Lakukan Pemeriksaan, BPK RI Gorontalo Exit Meeting ke Pemda Pohuwato

Kurang lebih sebulan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu di Kabupaten Pohuwato, kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo exit meeting atau pamit ke pemerintah daerah, Kamis, (28/9/2023). 

0
Kurang lebih sebulan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu di Kabupaten Pohuwato, kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo exit meeting atau pamit ke pemerintah daerah, Kamis, (28/9/2023). 

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Kurang lebih sebulan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu di Kabupaten Pohuwato, kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo exit meeting atau pamit ke pemerintah daerah, Kamis, (28/9/2023). 

Exit meeting dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Sekda Iskandar Datau, Inspektur Daerah, Muslimin Nento dan Kepala BPKPD, Tety Alamri di kediaman bupati. 

Selaku pemerintah daerah, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan terima kasih kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah selesai melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu di Kabupaten Pohuwato, semoga pemeriksaan ini akan menghasilkan yang terbaik bagi daerah kita. Artinya, kita bisa tertib dalam pengelolaan keuangan.

“Insyaallah kedepan pemeriksaan lanjutan akan berlangsung dengan lancar dan daerah kita bisa meraih yang terbaik lagi dalam pemeriksaan tersebut," harap bupati.

Sekda Iskandar Datau menambahkan, saat ini pemeriksaan dengan tujuan tertentu sudah selesai dilaksanakan yang kurang lebih sebulan lamanya. Ke depan setelah pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci.

“Pemeriksaan pendahuluan sudah selesai, dan saat ini pemeriksaan dengan tujuan tertentu juga sudah selesai, nanti mereka masuk lagi pada pemeriksaan terinci yang insyaallah di bulan mendatang," jelas sekda. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait