Beranda Warta Kementerian Sejak 20 Oktober 2024, Pemerintah Telah Bangun 40 Ribu Unit Rumah MBR

Sejak 20 Oktober 2024, Pemerintah Telah Bangun 40 Ribu Unit Rumah MBR

0
Pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah, sejak 20 Oktober 2024 dimuilainya pemerintahan Prabowo-Gibran.

Maruarar memaparkan pula sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diimplementasikan pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut meliputi penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0 persen. 

Selain itu, juga Bentuk Bangunan Gedung (BBG) nol persen. Kemudian, penghapusan PPN selama enam bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar.

"Sesuatu yang tadinya bayar menjadi gratis buat rakyat, rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan rendah. Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan," ujar Maruarar.

Pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Proses perizinan pembangunan kini telah berbeda. 

Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari. Kini, dipangkas menjadi 10 hari, bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu empat jam.

“Prinsip Bapak Presiden rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis," ucap Maruarar.

Maruarar juga menyampaikan, kepercayaan investor asing terhadap Indonesia semakin meningkat. Ini sejalan dengan langkah diplomasi Presiden Prabowo ke berbagai negara.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here