Kondisi kekinian di Agam lanjut Sekda, keterwakilan perempuan di legislatif masih terbilang minim. Pada periode 2014-2019 hanya ada satu legislator perempuan.
Jumlah tersebut meningkat menjadi empat orang pada periode 2019-2024 atau sekitar 8,89 persen dari 45 legislator di DPRD Agam.
“Jumlah ini tentu lebih sedikit jika merujuk kepada keterwakilan perempuan di legislatif sebanyak 30 persen,” sebutnya.
Ditambahkan, pemerintah daerah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya Anugerah Prahita Ekapraya (APE) pada 2021.