Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Sosial dalam menangani persoalan sosial yang berkaitan dengan anak. Salah satunya keberadaan anak-anak yang melakukan aktivitas meminta sumbangan atau menggunakan pakaian badut di sejumlah titik di pusat ibu kota.
“Dengan adanya program ini, kita berharap tidak ada lagi anak-anak di Pohuwato yang seperti itu. Dari informasi yang ada, mereka bukan asli Pohuwato, melainkan berasal dari luar daerah dan kemungkinan terkoordinir,”pungkasnya.
Melalui FGD tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap diperoleh data dan pemetaan yang lebih akurat mengenai kondisi anak tidak sekolah, sekaligus merumuskan langkah penanganan yang tepat dan terpadu guna mendukung terwujudnya program Wajib Belajar 13 Tahun.