Beranda Pemprov Sumbar Selama Kepemimpinan Gubernur Mahyeldi, Pemprov Sumbar Berikan 112, 56 Miliar untuk Rumah Ibadah dan Upayakan BPJS Gratis bagi Garin

Selama Kepemimpinan Gubernur Mahyeldi, Pemprov Sumbar Berikan 112, 56 Miliar untuk Rumah Ibadah dan Upayakan BPJS Gratis bagi Garin

Pembangunan di bidang keagamaan menjadi salah satu prioritas dalam masa kepemimpinan Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy.

0
893
Pembangunan di bidang keagamaan menjadi salah satu prioritas dalam masa kepemimpinan Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy.

SUMBAR, CARAPANDANG - Pembangunan di bidang keagamaan menjadi salah satu prioritas dalam masa kepemimpinan Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy. Orang nomor satu di Ranah Minang itu sangat menyadari, visi yang diusung untuk mewujudkan Sumatera Barat madani yang unggul dan berkelanjutan, dapat terealisasi tidak hanya melalui pembangunan fisik, tapi harus diimbangi dengan pembangunan mental spiritual keagamaan.

Tujuan utama dari pembangunan mental spiritual itu adalah untuk mewujudkan pribadi-pribadi yang berkarakter, berkepribadian luhur dan Islami.

Gubernur Mahyeldi meyakini, pembangunan bidang keagamaan sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah secara keseluruhan. Oleh sebab itu, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk pembinaan keagamaan selalu ditampung dan difasilitasi.

Diketahui pada Tahun 2024, terdapat 485 lembaga yang tercatat sebagai penerima bantuan hibah dari Pemprov Sumbar, bentuk lembaga yang menerima bantuan tersebut terdiri dari pondok pesantren, majelis taklim, kelompok yasin, rumah tahfiz dan lainnya.

Begitu pula dengan usulan masyarakat untuk pembangunan rumah ibadah baik masjid, musalla maupun gereja semua ditampung dan diberikan perhatian. Pihaknya meyakini rumah ibadah memiliki peran strategis dalam pertumbuhan peradaban umat di bidang keagamaan. Selain sebagai tempat ibadah, masjid dan musalla juga berfungsi sebagai pusat pendidikan dan penyebaran syiar Islam.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait