"Kriteria tenaga Non- ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN BKN ini mencakup tenaga non-ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap I," kata Rini.
"Tenaga non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS, serta tenaga non-ASN yang belum mendaftar pada pengadaan ASN," tuturnya.