Selain itu, salah satu kekhususan paraktek adat di Kecamatan Paguat adalah dengan adanya 3 desa dan 1 kelurahan yang masuk pada wilayah 4 kerajaan atau istilah adatnya adalah “uwililinga wopato”yakni Desa Sipayo, Soginti, Bunuyo dan Kelurahan Siduan.
“Adat yang berlaku di 4 kerajaan adalah adat Gorontalo yang memiliki beberapa perbedaan yang menunjukan kekhususan dalam penerapan prosesi adat. Keberadaan 4 kerajaan ini merupakan bagian dari 8 raja kecil dari Tomini yang membantu Sultan Amai menyebarkan islam di tanah Gorontalo. Pelestarian nilai-nilai adat ini sangat penting terutama dalam memberikan pemahaman terhadap generasi muda agar keberadaan adat istiadat Gorontalo akan tetap lestari, tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi zaman," ungkap Saipul.
Di akhir sambutan, Bupati Saipul Mbuinga menyambut baik penyelenggaran seminar adat Gorontalo di Kecamatan Paguat yang melibatkan seluruh unsur pemerintah dan tokoh adat se-Kecamatan Paguat, dengan harapan agar seminar adat ini dapat menghasilkan keselarasan adat istiadat Gorontalo dengan prosesi adat yang ada di uwililinga wopato yang masih sering kita jumpai perbedaan pendapat.
“Perbedaan itu harus dirumuskan berdasarakan kesepakatan bersama yang didasarkan pada nilai-nilai adat Gorontalo yang telah berlaku serta dipadukan dengan beberapa aspek tertentu pada tata upacara adat di empat wilayah tersebut.," ungkapnya.