CARAPANDANG - Anggota MPR RI H. Gusti Farid Hasan Aman, SE.AKT., MBA menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Banjarmasin pada Minggu 5 Mei 2024.
Pada kesempatan ini Gusti mengatakan bahwa kegiatan tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kesatuan dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Melalui kegiatan inilah kita untuk menggali nilai-nilai yang terkandung pada Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.
Gusti menjelaskan bahwa Pancasila merupakan pilar yang pertama dan utama kerena Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Sedanglan pilar kedua adalah UUD 1945.
”Dijadikannya UUD 1945 sebagai pilar kedua karena UUD merupakan pedoman bagi setiap pembuatan undang-undang,” imbuhnya.
Lebih lanjut Senator daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan ini menjelaskan untuk pilar ketiga adalah NKRI. Menurutnya NKRI dijadikan salah satu pilar kebangsaan dikarenakan bangsa Indonesia adalah adalah bangsa yang majemuk.
Dan pilar terakhir adalah Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa Indonesia yang memiliki makna walaupun bangsa Indonesia berbeda-beda baik suku, agama, ras, etnis, budaya, serta bahasa, tetapi pada dasarnya tetap satu yaitu Indonesia.