Beranda Umum Serapan Anggaran Kemenpora Tembus 91,59 Persen

Serapan Anggaran Kemenpora Tembus 91,59 Persen

Tahun Anggaran 2025 mencapai 91,59 persen atau sebesar Rp2,206 triliun dari pagu revisi Rp2,409 triliun

0
Kemenpora

CARAPANDANG - Realisasi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Tahun Anggaran 2025 mencapai 91,59 persen atau sebesar Rp2,206 triliun dari pagu revisi Rp2,409 triliun.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Komisi X DPR RI yang sekaligus meminta peningkatan kualitas perencanaan dan pengawasan anggaran pada tahun berikutnya.

Dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2024), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyatakan realisasi anggaran tersebut menjadi modal positif bagi Kemenpora untuk meningkatkan kinerja pada Tahun Anggaran 2026.

Selain mengapresiasi tingkat penyerapan anggaran, Komisi X meminta setiap program dan kegiatan disusun dengan indikator kinerja yang terukur, berorientasi pada hasil, serta selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

DPR juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, dan pengawasan berjenjang terhadap pelaksanaan anggaran, terutama pada pengadaan barang dan jasa, penyaluran bantuan pemerintah, serta pengelolaan aset.

Di sisi lain, Kemenpora didorong mempercepat penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat diselesaikan secara menyeluruh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here