CARAPANDANG - Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad buka suara, terkait jabatan pemerintahan yang melekat kepada Mayor Teddy Indra Wijaya. Dasco menjelaskan, jabatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) tidak lagi setara menteri.
Oleh sebab itu, Dasco mengatakan, Mayor Teddy tidak perlu meninggalkan pekerjaannya di TNI. Diketahui, pada Minggu (20/10/2024), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan nama Mayor Teddy sebagai Seskab ke dalam Kabinet Merah Putih.
"Pertama, saya sampaikan di sini bahwa struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan. Sehingga tidak ada menseskab, tetapi digabung di bawah mensesneg," kata Dasco dalam keterangan persnya, Senin (21/10/2024).
Wakil Ketua DPR ini menekankan, posisi seskab yang diemban Mayor Teddy saat ini di bawah mensesneg. Jabatan seskab tersebut, setara dengan jabatan sekmil ataupin sekpri.
"Strukturnya seskab itu, itu ada di bawah sesneg, sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi perwira TNI atau Polri. Seperti sekmil, sekpri, dan lain-lain," ucap Dasco.
Kemudian, Dasco menuturkan, batas jabatan untuk mengisi posisi seskab. "Batasannya adalah paling tinggi setara eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara brigjen," ujar Dasco.
Oleh karenanya, Dasco menambahkan, Mayor Teddy tidak perlu meninggalkan TNI. "Perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setinggat menteri," kata Dasco.