CARAPANDANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyepakati pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2024 digelar seperti biasanya di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah usai menggelar rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
"Kita bicarakan tentang hal itu, Presiden bersama DPR sepakat akan menghadiri sidang tahunan MPR pada tanggal 16 Agustus 2024 di gedung DPR/MPR RI, yang proses atau metode persidangannya telah diputuskan sama dengan sidang tahunan MPR di tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Ia mengatakan Sidang Tahunan MPR RI yang rutin diselenggarakan menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI berisi tentang laporan pimpinan lembaga-lembaga negara yang bersifat konstitusional.Laporan terkait capaian kinerja eksekutif itu akan diwakili Presiden Jokowi selaku Kepala Negara kepada jajaran legislatif untuk disampaikan MPR RI.
"Sesuai dengan tata tertib, MPR melaksanakan sidang tahunan MPR yang akan mendengarkan hal itu," katanya.