Menurutnya, pernyataan yang dia lontarkan tidak pantas dilakukan sebab dia adalah pejabat negara.
Maka itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar tidak mendiamkan anak buahnya itu. Sebab, pernyataan yang dilontarkan Hasan Nasbi itu mengandung unsur kebencian terhadap kelompok jurnalis atau media yang kritis.
“Terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, terutama jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya,” kata Al Araf.
Selain itu, pernyataan tersebut juga menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.
“Bukannya menyampaikan, setidaknya sikap keprihatinan terhadap teror tersebut, justru seakan mendukung tindakan teror tersebut,” pungkas Al Araf.
Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan ancaman serius dan tidak bisa dianggap sebagai ancaman pembunuhan.
“Sudah, dimasak saja,” ujarnya kepada awak media usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025.
Sikap Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi Menunjukan Tidak Mendukung Kebebasan Pers
Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar tidak mendiamkan anak buahnya itu. Sebab, pernyataan yang dilontarkan Hasan Nasbi itu mengandung unsur kebencian terhadap kelompok jurnalis atau media yang kritis.