CARAPANDANG.COM- Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat menyatakan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan peliput pertandingan BRI Super League antara Malut United dan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha (GKR), Ternate, Maluku Utara.
"Kami mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh ofisial Malut United terhadap wartawan peliput. Ini bukan sekadar tindakan tidak terpuji, ini adalah pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang," kata Ketua Umum SIWO PWI Pusat di Jakarta Suryansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
"Wartawan yang hadir di lapangan telah mengantongi kredensial resmi dan menjalankan tugas jurnalistik yang sah. Tidak ada satu pun pihak yang berhak menghalangi, mengancam, apalagi memaksa mereka menghapus hasil kerja jurnalistiknya."
Insiden yang terjadi pada Sabtu (7/3) malam, sekitar pukul 23.05 WIT, pascapertandingan tersebut dinilai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak-hak jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang.
Salah seorang wartawan yang menjadi korban adalah jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate Irwan Djailani (alias Bradex), yang didatangi, diintimidasi, dan dipaksa menghapus rekaman video yang merupakan bagian sah dari kerja jurnalistiknya. Tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pria yang diduga ofisial tim Malut United.