Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil mengungkapkan bahwa sindikat ini diduga melibatkan oknum ASN aktif dan seorang pecatan PNS.
ASN non-aktif yang terlibat diketahui sebelumnya telah dipecat karena kasus serupa, yakni memasukkan tenaga harian lepas (THL) di luar prosedur.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengajak para korban untuk segera melapor ke kepolisian.
"Karena laporan tersebut akan menjadi dasar utama kami dalam melakukan penyelidikan secara menyeluruh," tuturnya.
Pemkab Gresik mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi terkait kepegawaian melalui kanal resmi. BKPSDM menyediakan layanan pengecekan keabsahan NIP melalui situs web resminya.