Beranda Hukum dan Kriminal Skandal Korupsi Ponorogo, KPK Dalami Posisi Sekda Yang Tidak Tergantikan Selama 12 Tahun

Skandal Korupsi Ponorogo, KPK Dalami Posisi Sekda Yang Tidak Tergantikan Selama 12 Tahun

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan Agus tidak hanya menerima suap, tetapi juga memberi kepada Bupati Ponorogo untuk mempertahankan posisinya.

0
Ilustrasi

Pada klaster suap proyek RSUD, Sugiri dan Yunus diduga sebagai penerima, dengan Sucipto sebagai pemberi. Sementara untuk gratifikasi, Sugiri diduga sebagai penerima dari Yunus.

Penyelidikan KPK kini berfokus pada pola Agus mempertahankan jabatan Sekda selama 12 tahun, yang diduga terkait dengan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here