Luhut pun secara tegas mengatakan bahwa pemberian fasilitas tersebut merupakan praktik standar dalam menarik investasi strategis, terutama dari industri hilirisasi nikel yang dilakukan mitra dari China.
“Jika mereka berinvestasi 20 miliar Dolar AS, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional. Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan. Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,”jelasnya.
Soal Bandara IMIP Morowali, Luhut Akui Lahir Dari Keputusannya
Luhut psecara tegas mengatakan bahwa pemberian fasilitas tersebut merupakan praktik standar dalam menarik investasi strategis, terutama dari industri hilirisasi nikel yang dilakukan mitra dari China.