Beranda Politik Soal Dugaan Ijazah Palsu, Pengamat: Jokowi Seharusnya Lawan Secara Akademis Bukan Lapor Polisi

Soal Dugaan Ijazah Palsu, Pengamat: Jokowi Seharusnya Lawan Secara Akademis Bukan Lapor Polisi

Saiful Anam mengatakan bahwa hukum pidana merupakan upaya hukum terakhir setelah proses lainnya dilakukan.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menyayangkan upaya yang ditempuh Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan membuat laporan terhadap pihak-pihak yang mempersoalkan keasilian ijazahnya.

Menurutnya seharusnya Joko Widodo bisa melakukan perlawanan secara akademis dalam membuktikan keaslian ijazah yang ia miliki. Dia mengatakan bahwa hukum pidana merupakan upaya hukum terakhir setelah proses lainnya dilakukan.

"Jika seseorang yang menaruh kecurigaan dengan mengkritik apalagi didasarkan pada analisa ilmu pengetahuan dan keilmuan akademis, menurut saya harus juga dilawan secara akademis. Bukan dengan (membuat) laporan polisi," terang Saiful dilansir RMOL, Jumat, 2 Mei 2025.

Anam mengatakan bahwa masih ada cara lain yang bisa digunakan Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya.  Dia memberikan contoh bisa dengan cara mengklarifikasi dan menunjukkan ijazahnya kepada publik melalui media massa.

Selain itu, bisa juga bersama Universitas Gajah Mada (UGM), sebagai kampus yang menerbitkan, menunjukkan autentifikasi keaslian ijazahnya kepada publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here